Assalamualaikum wr. Wb
Pertama-tama ucapan syukur pada Allah SWT yang telah memberi rahmat kepada kita berupa kesehatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tanpa halangan apa pun.
Demikian kata-kata dari saya dan apabila ada kata yang tidak berkenan di hati anda saya mohon maaf, dan kami harapkan kritik dan saran dari pembaca itupun demi kesempurnaan dan kemajuan makalah saya.
Wassalamualaikum wr. Wb
Jakarta,20 March 2011
(Geo Panji Irawan)
HAKEKAT BANGSA DAN UNSUR-UNSUR NEGARA
PENGERTIAN BANGSA
Pengertian bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan Tanggal 11 Maret 1882,yang dimaksud dengan bangsa adalah jiwa,suatu asa kerohanian yang timbul dari : (1). Kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek historis. (2). Keinginan untuk hidup bersama ( le desir de vivre ensemble) di wktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas,dalam bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau,baik untuk kini dan yang akan datang.Dasar dari suatu paham kebangsaan yang menjadi bekal bgai berdirinya suatu bangsa ialah suatu kejayaan bersama di zaman yang lampau dimilikinya orang-orang besar dan diperolehnya kemenangan-kemenangan,sebab penderitaan itu menimbulkan kewajiban-kewajiban,yang selanjutnya mendorong kearah adanya usaha bersama.Lebih lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa hal penting merupakan syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit,yaitu suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang yang mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan.Bila warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya.
Titik pangkal dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience morale), tori ini dapat digolongkan pada Teori kehendak,berbeda dengan teori kebudayaan (cultuurnatie theorie) yang meyatakan bahwa bangsa merupakan perwujudan persamaan kebudayaan: persamaan bahasa,agama,dan keturunan.Berbeda juga dengan teori kenegaraan (staatsnatie theorie) yang menyatakan bahwa bangsa dan ras kebangsaan timbul karena persamaan negara. menurut Teori Ernest Renan, jiwa, rasa,dan kehendak merupakan suatu faktor subjektif tidak dapat diukur dengan faktor-faktor objektif Faktor agama, bahasa, dan sejenisnya hanya dapat dianggap sebagai faktor pendorong dan bukan merupakan faktor pembentuk (consttuief element) dari bangsa karena merupakan plebisit yang diulangi terus-menerus,maka bangsa dan rasa kebangsaan tidak dapat dibatasi secra teritorial sebab daerah suatu bangsa bukan merupakan sesuatu yang statis,tapi dapat berubah-ubah secara dinamis,sesuai dengan jalannya sejarah bangsa itu sendiri.
Teori Renan tentang nation (waktu itu masih di gunakan kata bangsa) dianut dan secara langsung sebagai tokoh teori nasionalisme menegaskan suatu negara hanya ada karena adanya kemauan bersama. Kemauan bersama diperlukan supaya semua daerah dari satu negara akan mempunyai pengaruh dalam komunitas dunia. Dari konsep nasionalisme Ernest Renan pada masa itu telah membangkitkan rasa nasionalisme kelompok mahasiswa dan cendekiawan-cendekiawan indonesia pada tahun 1920-an sepeti himpunan indonesia,Indonesische studieclub, dan algemeene studieclub yang merupakan pembentukan dan penyebar nasionalisme indonesia serta memberi orientasi bagi perjuangan bangsa terjajah di wilyah Hindia Belanda dalam rangka membebaskan diri dari cengkeraman penjajah Belanda,yang kemudian lazim disebut awal gerakan kebangkitan nasional. Teori Renan mengatakan bahwa etniksitis tidak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme,jadi nasionalisme bisa jadi dalam suatu komunitas yang multi etnis, persatuan agama juga tidak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme,persatuan bahasa mempermudah perkembangan nasionalisme tetapi tidak mutlak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme. Dalam hal nasionalisme,syarat yang mutlak dan utama adalah adanya kemauan dan tekad bersama.
KEDUDUKAN MANUSIA DALAM MASYARAKAT
Sebagai makhluk pribadi - Punya sifat berbeda (unik)
- Punya kepribadian,kemandirian
- Punya hak menentukan langkah sendiri tanpa pengaruh orang lain
Sebagai makhluk sosial
- Untuk pemenuhan kebutuhan harus berinteraksi dengan orang lain. Mis: polisi diperlukan masyarakat untuk keamanan, siswa perlu guru agar bisa belajar
- Untuk bisa diterima maka orang harus mau menghilangkan egonya.
Apa itu Bangsa?
Bangsa (politis)
- Adalah kumpulan masyarakat yang membentuk suatu negara karena dipersatukan oleh cita-cita yang sama
Rakyat (sosiologis)
- Kelompok paguyuban yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup bersama dalam suatu negara karena persamaan nasib ( senasib sepenanggungan)
NASIONALISME?
• Apa itu nasionalisme ?Munculnya kesadaran dari seseorang sebagai bagian dari suatu bangsa • Kenapa bisa muncul?
– Sengsara karena dijajah oleh bangsa lain
– Adanya kebanggaan yang meluap-luap sebagai suatu bangsa besar
• Kapan nasionalisme mulai muncul di Indonesia?
– 1908 melalui BU (nasionalisme kultural)
– 1928 lewat Sumpah pemuda (nasionalisme politik)
NEGARA
• Sifat hakekat negara - sifat memaksa
-sifat monopoli
- sifat mancakup semua
Unsur unsur Negara
1. Rakyatorang yang diam dan berkumpul disuatu negara
2. Wilayah
bagian/tempat yang merupakan bagian tak terpisahkan dari negara
- darat - udara
- laut - wilayah ekstra teritorial
3. Pemerintah yang berdaulat
arti sempit : lembaga eksekutif (Pres dan kabinet)
arti luas : semua badan yang berwenang mengelola negara, terdiri:
- legislatif : DPR
- eksekutif : Presiden
- yudikatif : MA
- eksaminatif(kontrol): BPK
- konstitutif : MPR
4. Pengakuan negara lain
a. De facto (fakta/fisik)
kenyataan berdirinya suatu negara.
Bersifat :lemah, mudah berubah
b. De jure (hukum)
pengakuan secara tertulis dan resmi.
Bersifat: kuat, permanen
Bagaimana Negara Terbentuk?
Pendekatan faktual (historis)
-Memahami proses terjadi nya negara berdasar fakta sejarah :- Pendudukan
- Fusi
- Cessie
- Penaikan (accesie)
- Aneksasi
- Proklamasi
- Pembentukan (innovasion)
- Separatisme
Pendekatan Teoritis
- Memahami proses terjadinya negara melalui teori yang dikemukakan oleh para ahli :
- Teori Ketuhanan
- Teori Perjanjian masyarakat
- Teori Kekuasaan
- Teori Hukum kodra
BENTUK NEGARA
KESATUAN
- Adalah suatu negara merdeka dan berdaulat yang memiliki pemerintah pusat dan berkuasa mengatur seluruh wilayah.- Ciri-ciri :
- Mempunyai 1 UUD
- Mempunyai 1 presiden
- Hanya pusat yang berhak membuat UU
- Untuk memerintah daerah, dibagi 2 sistem
- Sentralisasi, bila semua urusan diatur dan diurus pusat
- Desentralisasi, pemda diberi kekuasaan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri (hak otonomi)
SERIKAT (Federasi)
- Disebut gabungan, suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian yang tidak berdaulat. Kedaulatan tetap dipegang oleh pusat.
- Ciri-ciri :
- Tiap negara bag punya 1 UUD, 1 lembaga legisltif
- Masing-masing negara bagian msh memegang kedaulatan ke dalam, kedaulatan keluar dipegang pusat.
- Aturan yang dibuat pusat tidak lgs bisa dilaksanakan daerah, hrs dgn persetujuan parlemen negara bagian
BENTUK KENEGARAAN
(dibentuk s/d abad 19)
- Pada dasarnya negara ini sudah merdeka, dibentuk karena suatu tujuan tertentu, mis :- Perserikatan negara
- Uni
- Dominion
- Pada dasarnya negara ini belum merdeka,karena masih mendapat perlindungan dari negara lain, mis:
- Protektorat
- Mandat
- Trustee
TUJUAN DIBENTUKNYA NEGARA
- Shang Yang(532 – 428 SM)
Tujuan dibentuk negara adalah untuk membentuk kekuasaan, demi kelangsungan sang raja pribadi
- Niccolo Machiavelli (1429 – 1527)
Tujuan dibentuk negara adalah membentuk kekuasaan yang mutlak, demi kebesaran bangsa dan negara
- Dante Alleghieri (1265-1321)
Tujuan negara adalah membentuk perdamaian dunia
- Immanuel Kant (1724-1804)
Tujuan dibentuk negara adalah untuk membentuk dan mempertahankan hukum agar hak dan kemerdekaan warga negara terpelihara dengan baik
- Prof. Kranenburg
Tujuan dibentuk negara adalah untuk mencapai kesejahteraan seluruh masyarakat
DAFTAR PUSTAKA
http://firzarani.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar